SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU
A. Persyaratan Umum
Universitas Galuh Ciamis menerima calon mahasiswa baru melalui 2 (dua) jalur yaitu Jalur Non Ujian Tulis dan Jalur Ujian Tulis. Adapun pelaksanaannya adalah sebagai berikut :
I. Jalur Non Ujian Tulis/PMDK.
1. Bagi calon mahasiswa lulusan SMA/SMK/MA.
a. Nilai Raport rata-rata minimal 65 (enam puluh lima) dengan menunjukan surat keterangan dari Kepala Sekolah dan photo copy Raport kelas X s.d. XII semester ganjil.
b. Memiliki prestasi bidang olahraga/seni/sains dan teknologi melalui event kompetisi/minimal tingkat Kabupaten/Kota (dengan bukti piagam) dan atau menjadi aktivis club olahraga/sanggar atau seni lainnyadengan menunjukan surat keterangan dari pimpinan terkait;
c. Pendaftaran dilakukan secara kolektif oleh sekolah
2. Bagi calon mahasiswa asal/lulusan D.1/D.2/D.3/Sarjana Muda; Mata Kuliah asal/bawaan yang diperoleh dari pendidikan sebelumnya, diakui pada kurikulum UNIGAL melalui konversi dengan ketentuan status
akreditasi perguruan tinggi/program studi minimal sama dangan status akreditasi program studi di UNIGAL.
II. Jalur Tulis
Pendidikan di Universitas Galuh terbuka bagi setiap warga negara indonesia yang memiliki Ijazah / STTB SLTA atau sederajat sesuai dengan program pendidikan di masing-masing fakultas yang dipilih dengan ketentuan :
1. Warga Negara Indonesia
2. WNA dengan izin tertulis dari Dirjen Depdiknas
3. Lulusan SMA/SMK atau yang sederajat
4. Tidak ada batas umur
5. Tidak ada batas tahun lulusan/Ijazah
6. Lulus seleksi administrasi
B. Persyaratan Khusus
Setiap calon mahasiswa baru/pindahan/melanjutkan harus menempuh hal-hal sebagai berikut :
a. Membayar uang pendaftaran
b. Mengisi formulir pendaftaran
c. Menyerahkan formulir pendaftaran dengan melampirkan ;
1. Salinan ijazah yang telah dilegalisir dengan menunjukan aslinya sebanyak 3 lembar.
2. Pas photo 2 x 3 (4 buah) dan 3 x 4 (4 buah).
d. Bagi mahasiswa yang melanjutkan / pindah kuliah ke Universitas Galuh dengan mengambil program studi status terakreditasi harus berasal dari program studi yang sama statusnya atau lebih tinggi.
C. Cara Pendaftaran
1. Membayar biaya pendaftaran
2. Mengisi formulir pendaftaran.
3. Menyerahkan formulir yang telah diisi dan dilengkapi sesuai dengan persyaratan.
4. Menerima Tanda Peserta Ujian Seleksi.
5. Menerima bukti pembayaran yang telah di tandatangi dan di cap oleh panitia.
6. Bagi mahasiswa yang melanjutkan / pindah kuliah ke Universitas Galuh dengan mengambil program studi status terakreditasi, harus berasal dari program studi yang sama statusnya atau lebih tinggi.
D. Tempat Pendaftaran
JL. R.E. Martadinata No.150 Tlp/Fax (0265) 776787 Ciamis 46251
www.universitas–galuh.ac.id
E. Tata Tertib Ujian
Ujian saringan dilaksanakan di Kampus Universitas Galuh sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, ruang dan tempat duduk dapat dilihat satu hari sebelum ujian dilaksanakan. Hal-hal yang harus diperhatikan pada
saat mengikuti ujian saringan adalah :
1. Jika peserta tes tidak datang tepat pada waktunya, atau hanya mengerjakan sebagian materi tes yang diikuti, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan biaya yang telah diserahkan tidak dapat dikembalikan;
2. Peserta tes harus hadir 15 menit sebelum ujian dilaksanakan;
3. Ruangan dan tempat duduk harus sesuai dengan nomor yang tercantum pada kartu peserta ujian;
4. Peserta tes tidak diperkenankan membawa barang-barang lain (kecuali alat tulis), merokok atau akan/minum, serta tidak mengaktifkan HP diruangan selama ujian berlangsung;
5. Tidak memakai alas khaki SANDAL;
6. Peserta tes hanya diperkenankan meninggalkan ruangan setelah diijinkan oleh pengawas ujian;
7 Kartu Peserta Tes tidak boleh hilang karena akan dipergunakan lagi pada saat daftar ulang.
F. Pengumuman Hasil Ujian
Pengumuman hasil tes dapat dilihat pada papan pengumuman di halaman depan Gedung Rektorat Universitas Galuh atau dengan mengakses di web www.universitas-galuh.ac.id sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan.
G. Biaya Kuliah/Pendidikan
Biaya kuliah/pendidikan di Universitas Galuh terdiri atas :
1. Uang Bangunan
2. SPP
3. SKS
4. Dana Kemahasiswaan
5. Biaya Praktikum
6. Biaya Bimbingan Skripsi/Sidang Skripsi
H. Daftar Ulang
Apabila telah dinyatakan lulus oleh Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Maka :
1. Mahasiswa mengambil Slip Setoran : SPP, Bangunan, Kemahasiswaan, dan BAMBA ke Rektorat (Bagian Keuangan), dengan memperlihatkan Surat Panggilan/Tanda Lulus sebagai Mahasiswa Baru.
2. Membayar SPP, Bangunan, Kemahasiswaan dan BAMBA ke Bank (BNI/BRI/BSM).
a. FKIP & FIKES :
- BNI (Kemahasiswaan, Bamba);
- BSM (SPP, Bangunan)
3. Mendapatkan Blanko KRS setelah memperlihatkan bukti pembayaran SPP, Bangunan, Kemahasiswaan, dan Bamba di Rektorat (Bagian Akademik).
4. Menghubungi Rektorat (Bagian Kemahasiswaan) untuk mendapatkan NIM (Nomor Induk Mahasiswa) sambil memperlihatkan Bukti Pembayaran.
5. Pengisian KRS dengan Dosen Wali dalam Acara Bamba (Bimbingan Akademik Mahasiswa Baru).
6. Mengambil Slip Pembayaran SKS di Bagian Keuangan Rektorat.
Membayar SKS Sesuai dengan jumlah SKS yang di kontrak ke Bank (BRI/BSM).
a. FKIP & FIKES :
- BSM (SKS)
b. Fak. Hukum, Fak. Ekonomi, Fak. Pertanian, Fak. Teknik, FISIP :
- BRI (SKS)
7. Menghubungi Rektorat di Bagian Keuangan untuk :
a. Pengecekan Keuangan.
b. Penyerahan KRS :
- Lembar KRS yang Putih diambil oleh Bagian Keuangan untuk diserahkan ke Bagian Akademik.
- Lembar KRS yang Kuning, Merah & Biru diserahkan kembali kepada mahasiswa.
- Menerima Daftar Hadir Peserta atau Daftar Hadir Mahasiswa dan Dosen (DHMD) sesuai dengan jumlah Mata Kuliah yang di Kontrak
--Sekian semoga terbantu,, good luck ya adik-adiku.. :)


0 comments:
Post a Comment